Minggu, 11 Maret 2012

PELUANG dan PENGEMBANGAN USAHA KECIL MENENGAH


        PELUANG dan PENGEMBANGAN
USAHA KECIL MENENGAH

Suatu usaha dimulai karena adanya suatu peluang bisnis dan kertertarikan pada keuntungan yang diiharabkan Dari usaha tersebut. Mewujudkan peluang menjadi kenyataan adalah proses yang memerlukan waktu relatif cukup lama.Waktu yang diperlukan untuk mengatur prasyarat, seperti menjajaki layak tidaknya suatu usaha tersebut, pencariansumber modal, ketersediaan bahan baku, sumber daya alam dan tenaga krja yang tersedia serta ketersediaan pasar untuk menyalurkan barang atau jasa.

Pengembangan usaha kecil dan menengah dalam menghadapi pasar regional dan global harus didasari pada upaya yang keras dan terus menerus diusahakan UKM sekurang-kurangnya mempunyai keunggulan komparatif, bahkan sangat diharapkan mempunyai keunggulan kompetitif. Pendekatan klaster bisnis merupakan upaya pengembangan usaha UKM secara sistemik, sehingga UKM yang ada di dalamnya mempunyai peluang untuk menjadi usaha yang
handal dan kompetitif. Strategi pengembangan usaha UKM harus atas dasar kekuatan dan tantangannya, olehkarena itu harus ditopang secara kuat terutama oleh adanya akses ke sumber dana, pasar, sumber bahan baku, teknologi dan Informasi serta manajemen.

A. Sekilas Mengenai Kondisi Perekonomiandan Pentingnya UKM
Prospek ekonomi dunia diprakirakan membaik pada tahun 2004 dan selanjutnya melambat pada tahun 2005-2006. Di lain pihak prospek ekonomi Indonesia tahun 2004-2006 diprakirakan terus membaik, ditandai oleh pertumbuhan ekonomi yang meningkat secarabertahap hingga sekitar 6 % pada tahun 2006. Kemudian dilihat dari kontribusi sektoral, maka sektor industri, sektor perdagangan dan sektor pertanian diprakirakan menjadi sektor utama
pertumbuhan PDB tahun 2004-2006 (Miranda S.Goeltom, 2004). Walaupun terdapat kecenderungan perbaikan perekonomian Indonesia di masa mendatang sebagai dampak dari kondisi ekonomi global, regional dan adanya perbaikan sarana dan prasarana yang dapat menunjang kegiatan ekonomi domestik, tampaknya perlu diwaspadai kemungkinan adanya beberapa isu kritis yang sering menghambat pertumbuhan ekonomi suatu negara, diantaranya adalah:
(1) Tingginya pengangguran,
(2) Rendahnya investasi,
(3) Biaya ekonomi tinggi.
Isu tingginya penganguran dan ekonomi biaya tinggi merupakan isu lama dan klasik yang selama ini belum dapat diatasi dengan baik. Kemudian isu rendahnya investasi merupakan produk dari kekurang percayaan investor terhadap kondisi perekonomian Indonesia, termasuk di dalamnya masalah politik dan keamanan. Kemungkinan isu kritis tersebut berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi Indonesia ke depan. Oleh karena itu, harus cepat direspon oleh semua pihak, terutama pihak pemerintah khususnya dalam menen-tukan kebijakan pengembangan ekonomi nasional pada tahun 2005-2009.

B. Analisis Usaha Kecil Menengah
Masalah ekonomi biaya tinggi hanya dapat diatasi dan diselesaikan dengan baik, apabila keberadaan pemerintahan yang bersih dan jujur dan bertanggung jawab (good governance) diupayakan secara sunguh-sungguh dan berkesinambungan. Apabila ini dapat dilaksanakan dengan baik, maka akan berdampak secara langsung terhadap penurunan terhadap ekonomi biaya tinggi, baik yang terjadi di pemerintahan maupun yang dilakukan oleh para pengusaha, termasuk pengusaha dengan skala kecil dan menengah. Paling tidak biaya untuk perijinan, restribusi dan pajak serta sejenisnya dapat mengurangi beban para pengusaha kecil dan menengah. Kemudian masalah masih tingginya pengangguran, dapat dikurangi secara nyata apabila kemudahan bagi pengembangan UKM nyata-nyata terlaksana dengan baik. Semakin banyak jumlah UKM serta semakin berkualitas dan berkembang UKM, maka akan berpeluang untuk menyerap lebih banyak tenaga kerja.

Dengan berbagai spefikasinya, terutama modalnya yang kecil sampai tidak terlalu besar, dapat merubah produk dalam waktu yang tidak terlalu lama dan manajemennya yang relatif sederhana serta jumlahnya yang banyak dan tersebar di wilayah nusantara, menyebabkan UKM memiliki daya tahan yang cukup baik terhadap berbagai gejolak ekonomi Berbagai permasalahan mikro yang terdapat pada kebanyakan UKM, dapat menghambat UKM untuk dapat berkembang
dengan baik, terutama dalam mengoptimalkan peluang yang ada. Kondisi tersebut memberikan isyarat bahwa UKM sepantasnya diberikan bantuan sesuai dengan kebutuhannya. Sehubungan dengan permasalahan secara umum yang dialami oleh UKM, Badan Pusat Statistik (2003) mengidentifikasikan sebagai berikut:\

(1) Kurang permodalan
(2) Kesulitan dalam pemasaran
(3) Persaingan usaha ketat
(4) Kesulitan bahan baku
(5) kurang teknis produksi dan keahlian
(6) keterampilan manajerial kurang
(7) kurang pengetahuan manajemen keuangan
(8) iklim usaha yang kurang kondusif (perijinan, aturan/perundangan)

C. Identifikasi Peluang Bisnis

Dengan demikian mengidentifikasi peluang-peluang bisnis baru, merupakan suatu hal yang tidak mudah bagi para pengusaha terutama bagi para pemula. Karakteristik dari hal baru tersebut yang membuat pekerjaan menjadi sulit, karena fakta yang diperoleh untuk membuktikan kasus atau yang mendukung untuk investasi hanya sedikit.
Ada 2 fase pendekatan utuk mengidentifikasi peluang bisnis, yaitu :
(1) Fase untuk menemukan gagasan
(2) Fase utuk mengidentifikasi peluang bisnis dalam kaiytannya dengan
Gagasan Empat (4) tempat untuk memperoleh gagasan-gagasan peluang bisnis baru, yaitu :
1. Diri Sendiri
2. Pelanggan
3. Pasar
4. Produk yang gagal
Empat langkah yang harus diselesaikan dalam menjalankan bisnis, yaitu :


1. Analisis persoalan
Langkah penting pertama adlah analisis persoalan, mengapa orang yakin bahwa setiap gagasan produk yang dikembangkan akan berhasil dan memberi keuntungan atau provit.

2. Analisis situasi
Analisis situasi ini tujuannya untuk menghasilkan pengetahuan yang perlu untuk menentukan secara tepat apa yang dituntut dalam mengembangkan gagasan agar sukses dipasaran.

3. Merumuskan
Kalau pengetahuan tentang analisis bisnis sudah mencukupi, mulailah dengan langkah ketiga. Merumuskan dan memeriksa hal-hal yang tidak atau belum diketahui yang dapat melahirkan atau justru akan memporak porandakan gagasan bisnis atau usaha.

4. Mensurvei pelanggan sasaran
Langkah ke-4 yaitu melakukan riset mengenai pelanggan sasaran. Supaya berhasil, perusahaan harus bisa memproduksi barang yang sifatnya unik, lain dari yang lain sehingga diminti dari pada produk pesaingnya

Contoh usaha sukses (Majalah BISNIS KITA edisi 10/1 Januari 2005.
Mr.Celup’s Sugiarto, Thomas Linardi dan Mulyadi Wijaya mendapat ide bisnis jualan makanan seafood dari Malaysia, dimana makanan yang dipesan pelanggan dicelupkan dulu dalam adonan panas sebelum disajikan. Ia mengadaptasi dengan nama yang unik, karena melalui tahapan celup, maka menanamkan usahanya sebagai Mr. Celup’s. dengan nama itu, Mr. Celup’s pun dikejar-kejar pemikat yang ingin “mencelup” makanan khas itu. Saat ini, tawaran kerja sama untuk membesarkan nama Mr. Celup’s mudah ditemui diberbagai kota di Indonesia. Sesekalipun ide usaha ini tidak orisinil, tetapi dengan pemilihan nama yang unik, bisnis tersebut meledak.

D. Strategi Pengembangan UKM

Strategi yang diterapkan dalam upaya mengembangkan UKM di masa depan terlebih dalam menghadapi pasar bebas di tingkat regional dan global, sebaiknya memperhatikan kekuatan dan tantangan yang ada, serta mengacu pada beberapa hal sebagai berikut:

1.      Menciptakan iklim usaha yang kondusif dan menyediakan, lingkungan yang mampu mendorong pengembangan UKM secara sistemik, mandiri dan berkelanjutan
2.       Mempermudah perijinan, pajak dan restribusi lainnya,
3.      Mempermudah akses pada bahan baku, teknologi dan informasi
4.      Menyediakan bantuan teknis (pelatihan, penelitian) dan pendampingan dan manajemen (SDM,keuangan dan pemasaran) melalui BDSP.
5.      Secara rutin BDSP melakukan pertemuan, lokakarya model pelayanan bisnis yang baik dan tepat
6.      Mendorong BDSP untuk masing-masingmemiliki keahlian khusus (spesialis), seperti: di bidang Pengembangan SDM, Keuangan, Pemasaran. Ini terutama diperlukan bagi upaya pelayanan kepada usaha menengah yang pasarnya regional dan global
7.      Menciptakan sistem penjaminan kredit (financial guarantee system) yang terutama disponsori oleh pemerintah pusat dan daerah
8.       Secara bertahap dan berkelanjutan mentransformasi sentra bisnis (parsial) menjadi kluster bisnis (sistemik). Pengembangan UKM berarti disamping meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan usaha UKM tersebut, juga dapat dijadikan andalan dalam meningkatkan Pembangunan perekonomian Indonesia. UKM yang dapat diandalkan untuk bersaing di pasar regional dan global, adalah UKM yang mengusahakan produk mem-punyaii keunggulan komparatif dan atau keunggulan
9.      Pemerintah mendukung UKM dengan cara memberikan modal
10.  Memberikan kesempatan untung memberikan pelatihan kepada UKM agar dapat meningkatkan kualitas dan mutu produksi
11.  Bekerja sama dengan UKM lainnya agar dapat memperkuat usaha masing-masing
12.  melakukan promosi untuk meningkatnya penjualan baik berupa media massa,elekronik, maupun media cetak.

13.  Melakukan segmentasi pasar dalam pendistribusian produk agar dapat memaksimalkan setiap produk yang dikeluarkan atau dihasilkan.
14.  Memberikan motivasikepada karyawan melalui training
15.  Menciptakan produk yang unik agar dapat menarik para pelanggan
16.  Memberikan pelayanan / servis yang baik kepada para pelanggan



v REFERENSI
·         research.amikom.ac.id/index.php/KIM/article/download/3423/1759
·         Panji Anoraga: 2007. Pengantar Bisnis. Jakarta : Rineta Cipta.
·         Anonimous: 2003.Pengkajian ukungan Finansial dan Non Finansial dalam
·         Pengembangan Sentra bisnis Usaha Kecil dan Menengah.Kerjasama
·         Kementrian Koperasi dan UKM dengan BPS,Jakarta








Ulfa Nurizqi Indah Amalia
                                                                                                                17211212 ( IEA04 )




Selasa, 06 Maret 2012

Adverbial Clause ( Tugas Bahasa Inggris )

ADVERBIAL CLAUSE
Adverbial clause is a clause (the clause) that functions as an adverb, which describes a verb. Adverbial clause is usually classified based on the "meaning / intent" of the conjunction (conjunctions which preceded it).
The types of adverbial clause include:
1.       1. Clause of Time
Clause which shows the time. Usually made by using the conjunction (connecting word) such as after, before, no Sooner, while, as, etc..
Example:
• Shut the door before you go out.
• You may begin when (ever) you are ready.
• While he was walking home, he saw an accident.
• By the time I arrive, Alex will have left
2.      2.  Clause of Place
Clause that indicates the place. Usually made by using the conjunction as where, nowhere, anywhere, Wherever, etc..
Example:
• They sat down Wherever They Could find empty seats
• The guard Stood where he was positioned.
• Where there is poverty, there we find Discontent and Unrest.
3.     3.   Clause of Contrast (or  Concession)
Clause that indicates the existence of a conflict between two events or events that are related. Usually made by using the conjunction (connecting word) such as although, though, even though, whereas, even if, in spite of, as the time, etc..
Example:
• Mary wanted to stop, whereas I wanted to go on.
• Although it is late, we'll stay a little longer.
• He is very friendly, even if he is a clever student.
4.     4.   Clause of Manner
Clause which shows how the cars work is done or event occurs. Usually made by using the conjunction (connecting word) such as, how, like, in that, etc..
Example:
• He did as I told him.
• You may finish it how you like.
• They may beat us again, like They did in 1978.
5.       Clause of Purpose and Result
Clause which shows the relationship intentions / objectives and outcomes. Usually made by using conjunctions such as (in order) that, so that, in the hope that, to the end that, lest, in case, etc.
 5
1.    5.  Clause of Purpose and Result
Clause which shows the relationship intentions / objectives and outcomes. Usually made by using conjunctions such as (in order) that, so that, in the hope that, to the end that, lest, in case, etc.
Example:
• They went to the movie early (in order) to find the best seats.
• She bought a book so (that) Could she learn English
• He is saving his money so That he may take a long vacation.
6.    6 .   Clause of Cause and Effect
Clause indicating cause and effect relationships. There are some patterns to form this type of clause.
Example:
• It was a hot day Such That We Decided to stay indoors. or It was so hot a day That We Decided to stay indoors.
• It was an interesting book Such That he could not put it down. Or It was so interesting a book That he could not put it down.
In addition, to reveal the cause and effect relationships (cause and effect) can be used another pattern, namely:
  1. Using preposition (preposition) like Because of, due to, due to the fact that, etc.
Example:
• Because of the cold weather, we stayed home. (= We stayed home Because of the cold weather)
• Due to the cold weather, we stayed home. (= We stayed home due to the cold weather)
• Due to the fact That the weather was cold, we stayed home. (= We stayed home due to the fact That the weather was cold)
  2. Using conjunctions (conjunction) as Because, since, now, that, as, as long as, inasmuch as
Example:
• Because he was sleepy, he went to bed.
• Since he's not interested in classical music, he Decided not to go to the concert.
• Inasmuch as the two government leaders reach an agreement Could not, the possibilities for peace are still remote.
  3. Use transition words such as therefore, consequently.
Example:
• Alex failed the test Because he did not study.
• Alex did not study. Therefore, he failed the test.
• Alex did not study. Consequently, he failed the test.
Note:
Some of the adverb clause can be changed to Modifying Phrases by:
 1) Eliminate the subject of the dependent clause and the verb (be).
Example:
  a. Adverb clause: While I was walking to class, I ran into an old friend.
  b. Modifying Phrase: While walking to class, I ran into an old friend.
 2) If the adverb clause does not exist yet, eliminate the subject and change the verb in the adverb clause is a form-ing.
 Example:
  a. Adverb clause: Before I left for work, I ate breakfast.
b. Modifying Phrase: Before leaving for work, I ate breakfast

Adverb clause can be transformed into Modifying Phrase if the subject of the adverb clause and the subject of playing the same clause.
Example
1.       Can be converted
• While I was sitting in class, I fell asleep -> While sitting in class, I fell asleep.
• While Ann was sitting in class, she fell asleep -> While sitting in class, Ann fell asleep.
• Since Mary Came to this country, she has made many friends -> Since coming to this country, Mary has made many friends.
2.        Can not be changed
• While the teacher was lecturing to the class, I fell asleep.
• While we were walking home, a frog hopped across the road in front of us.
7.    7.    Clause of Condition
Clause that indicates the existence of requirements between the two events (events) are related. Usually made by using conjunctions such as if, even if, unless, in the event that, or in the event that, in case, Provided (that), providing (that), on condition that, if only, suppose (that), supposing ( that), etc.
Example:
• If I see him, I will invite him to the party tomorrow.
• She would forgive her husband everything, if only he would come back to her.
• suppose (that) your house burns down, do you have enough insurance to cover Such a loss


 Nama           :   Ulfa Nurizqi Indah Amalia ( 17211212/IEA04)


Sabtu, 03 Desember 2011

Manusia dan Keadilan


Hakekat Keadilan
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran”. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: “Kita tidak hidup di dunia yang adil”. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya
  • Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasamya paling cocok baginya (The man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal.
Keadilan timbul karna penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang
selaras kepada bagian-hagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud
dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik.
  • Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Ali bekerja 10 tahun dan Budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi. yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali menerima Rp. 100.000.- maka Budi harus menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama justru hal tersebut tidak adil.
  • Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam rnasyarakat Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya
apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan haruis sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir malalui kata-kata atau perbuatan.
Kejujuran bersangkut erat dengan masalah nurani. Menurut.Alamsyah dalam bukunya Budi Nurani. filsafat berfikir. yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran. ketulusan dalam meneropong kebenaran lokal maupun kebenaran Iliahi. (M.Alanisyah.1986:83). Nurani yang diperkembangkan dapat menjadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Jadi getaran kejujuran ataupun ketulusan dapat ditingkatkan menjadi suatu keyakinan, dan atas diri keyakinannya maka seseorang diketahui kepribadiannya. Orang yang memiliki ketulusan tinggi akan memiliki keyakinan yang matang. sebabnya orang yang hatinya tidak bersih dan mau berpikir curang. memiliki keprihadian yang buruk dan rendah dan sering tidak yakin pada dirinya. Karena apa yang ada dalam nuraninya banyak dipengaruhi oleh pemikirannya yang kadang-kadang justru bertentangan.
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur.
Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha? Sudah tentu keuntungan itu diperoleh dengan tidak wajar. Yang dimaksud dengan keuntungan di sini adalah keuntungan, yang berupa materi. Mereka yang berbuat curang menganggap akan mendatangkan kesenangan atau keenakan, meskipun orang lain menderita karenanya.
Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah. tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Orang seperti itu biasanya tidak senang bila ada yang melebihi kekayaannya. Padahal agama apapun tidak membenarkan orang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan orang lain, lebih lagi mengumpulkan harta dengan jalan curang. Hal semacam itu dalam istilah agama tidak diridhoi Tuhan
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika Ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitamya adalah suatu kebanggaan batin yang tak temilai harganya.
Ada peribahasa berbunyi “daripada berputih mata lebih baik berputih tulang” artinya orang lebih baik mati dari pada malu. Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya. Setiap orang tua selalu berpesan kepada anak-anaknya “jagalah nama keluargamu!” Dengan menyebut “nama” berarti sudah mengandung arti “nama baik”. Ada pula pesan orang tua “jangan membuat malu” pesan itu juga berarti menjaga nama baik. Orang tua yang menghadapi anaknya yang sudah dewasa sering kali berpesan “laksanakan apa yang kamu anggap baik, dan jangan kau laksanakan apa yang kau anggap tidak baik!”. Dengan melaksanakan apa yang dianggap baik berarti pula menjaga nama baik dirinya sendiri, yang berarti menjaga nama baik keluarga.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pnbadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.
sumber http://abra139210.wordpress.com/2011/03/20/manusia-dan-keadilan/

Manusia dan Keindahan


Pentingnya Keindahan bagi Manusia
Keindahan berasal dari kata indah, artinya bagus, permai, cantik, elok, molek dan sebagainya. Benda yang mempunyai sifat indah ialah segala hasil seni, (meskipun tidak semua hasil seni indahl, pemandangari alam (pantai, pegunungan, danau, bunga-bunga di lereng gunung), manusia (wajah, mata, bibir, hidung, rambut, kaki, tubuh), rumah ,suara, warna dan sebagainya. Keindahan adalah identik dengan kebenaran.Menurut The Liang Gie dalam bukunya “Garis Besar Estetik” (Filsafat Keindahan) dalam bahasa Inggris keindahan itu diterjemahkan dengan kata “beautiful”, Perancis “beau”, Italia dan Spanyol “bello”, kata-kata itu ber¬asal dari- bahasa Latin “bellum”. Akar katanya adalah ”bonum” yang berarti kebaikan kemudian mempunyai bentuk pengecilan menjadi’ ”bonellum” dan terakhir dipendekkan sehingga ditulis “bellum”.
Manusia setiap waktu memperindah diri, pakaian, rumah, kendaraan dan sebagainya agar segalanya tampak mempesona dan menyenangkan bagi yang melihatnya. Semua ini menunjukkan betapa manusia sangat gandrung dan mencintai keindahan. Seolah-olah keindahan termasuk konsumsi vital bagi indera manusia. Tampaknya kerelaan orang mengeluarkan dana yang relatif banyak untuk keindahan dan menguras tenaga serta harta untuk menikmatinya, seperti bertamasya ke tempat yang jauh bahkan berbahaya, hal ini semakin mengesankan betapa besar fungsi dan arti keindahan bagi seseorang. Agaknya semakin tinggi pengetahuan, kian besar perhatian dan minat untuk menghargai keindahan dan juga semakin selektif untuk menilai dan apa yang harus dikeluarkan untuk menghargainya, dan ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi orang yang dapat menghayati keindahan.
Menurut cakupannya orang harus membedakan keindahan sebagai suatu kualita abstrak dan sebagai sebuah benda tertentu yang indah. Untuk pembedaan itu dalam bahasa Inggris sering dipergunakan istilah “beauty” (keindahan) dan “the beautiful” (benda atau hal indah). Dalam pembatasan filsafat, kedua pengertian ini kadang-kaang dicampuradukkan saja.
Keindahan seluas-luasnya
Menurut luasnya pengertian keindahan dibedakan menjadi 3, yaitu :
1. Keindahan dalam arti luas.
Selanjutnya The Liang Gie menjelaskan.bahwa keindahan dalam arti luas mengandung pengertian ide kebaikan. Misalnya Plato menyebut watak yang indah dan hukum yang indah, sedangkan Aristoteles merumuskan keindahan sebagai sesuatu yang baik dan juga menyenangkan.
Jadi pengertian yang seluas-Iuasnya meliputi :
• keindahan seni
• keindahan alam
• keindahan moral
• keindahan intelektual.
2. Keindahan dalam arti estetik murni.
Keindahan dalam arti estetik murni menyangkut pengalaman estetik seorang dalam hubungannya dengan segala sesuatu yang diserapnya.
3. Keindahan dalam arti terbatas dalam hubungannya dengan penglihatan
Keindahan dalam arti yang terbatas, mempunyai arti yang lebih disempitkan sehingga hanya menyangkut benda-benda yang dapat diserap dengan penglihatan, yakni berupa keindahan bentuk dan warna. keindahan tersusun dari berbagai keselarasan dan kebalikan dari garis, warna, bentuk, nada, dan kata-kata. Ada pula yang berpendapat bahwa keindahan adalah suatu kumpulan hubungan-hubungan yang selaras dalam suatu benda dan di antara benda itu dengan si pengarnat.
Nilai Estetik
Dalam rangka teori umum tentang nilai The Liang Gie menjelaskan bahwa, pengertian keindahan dianggap sebagai salah satu jenis nilai seperti halnya nilai moral, nilai ekonomi, nilai pendidikan, dan sebagainya. Nilai yang berhubungan dengan segala sesuatu yang tercakup dalam pengertian keindahan disebut nilai estetik. Dalam ”Dictionary of Sociology and Related Science” diberikan rumusan tentang nilai sebagai berikut : ”The believed Capacity of any object to saticgy a human desire. The Quality of any object which causes it be of interest to an individual or a group” (Kemampuan yang dianggap ada pada suatu benda yang dapat memuaskan keinginan manusia. Sifat dari suatu benda yang menarik minat seseorang atau suatu kelompok).
Hal itu berarti, bahwa nilai adalah semata-mata adalah realita psikologi yang harus dibedakan secara tegas dari kegunaan, karena terdapat dalam jiwa manusia dan bukan pada hendaknya itu sendiri. Nilai itu (oleh orang) dianggap terdapat pada suatu benda sampai terbukti letak kebenarannya.
Nilai Ekstrinsik Dan Nilai Instrinsik
Nilai itu ada yang membedakan antara nilai subyektif dan obyektif, Tetapi penggolongan yang penting ialah :
Nilai Ekstrinsik adalah sifat baik dari suatu benda sebagai alat atau sarana untuk sesuatu hal lainnya (instrument / contributory), yakni nilai yang bersifat sebagai alat atau membantu.
Nilai Instrinsik adalah sifat baik dari benda yang bersangkutan, atau sebagai suatu tujuan, ataupun demi kepentingan benda itu sendiri.
Kontemplasi Dan Ekstansi
Kontemplasi adalah dasar dalam diri manusia untuk menciptakan sesuatu yang indah yang merupakan suatu proses bermeditasi merenungkan atau berpikir penuh dan mendalam untuk mencari nilai-nilai, makna, manfaat dan tujuan atau niat suatu hasil penciptaan.
Ekstansi adalah dasar dalam diri manusia untuk menyatakan, merasakan dan menikmati sesuatu yang indah.Manusia menciptakan berbagai macam peralatan untuk memecahkan rahasia gejala alami tersebut. Semuanya ini dilakukan dan hanya bisa terjadi berdasarkan resep atau pemikiran pendahuluan yang dihasilkan oleh kontemplasi. Siklus kehidupan manusia dalam lingkup pandangan ini menunjukkan bahwa kontemplasi selain sebagai tujuan juga sebagai cara atau jalan mencari keserba sempurnaan kehidupan manusia.




Sumber : http://rund12.blogspot.com/2011/04/manusia-dan-keindahan.html